Senin, 31 Oktober 2011

PERTEMUAN BEM HUKUM SE-JAWA DI JOGJAKARTA

Pertemua BEM hukum se- jawa di jogja membahas tentang kenapa masyarakat kurang percaya dengan hukum yg berlaku di indonesia ini,serta bagaimana agar masyarakat percya lagi dei supremasi hukum di indonesia ini?
Bangsa Indonesia terutama masyarakat awam atau kaum Proletar kepercayaanya sudah berkurang terhadap penggunaan Hukum di indonesia ini karna hukumnya sudah melenceng,banyak hukum yang di salah gunakan oleh kaum- kaum borjuasi. Terbukti sekarang di indonesia ini banyak yg menggunakan hukum Adat untuk menyelesaikan persoalan2 atau masalah yg dihadapi sehari- hari.
dari pertemuan kemarin itu bnyak yg membirakan bahwa hukum kita mulai merancang itu sudah di manfaatkan oleh orng2 politik apalagi dalam persoalan penyelesaianya bnyak sekali yg melenceng dari kenyataan hukum yg berlaku, itu sering sekali terjadi di indonesia ini dan dalam penyelasaian sering melihat sebelah mata atau melihat orang2 yg berduit saja yg memenagkan masalah hukum di pengadilan dan selalu berpihak pada kaum berduit atau borjuasi saja.
dari itu semua calon- calon sarjana hukum sepakat dan berpesan untuk semua calon maupun yang barusan menjadi sarjana hukum marilah kita menjunjung tinggi yang profesional dalam bidang hukum, marilah kita merancang hukum yang bener- benar sesuai Harkat dan Martabat bangsa indonesia ini yang di butuhkan semua masyarakat yang ada di indonesia ini dengan tidak melihat sebelah mata maupun kepentingan elit politik dan tidak bertentangan dengan HAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar