Rabu, 27 Oktober 2010

HUKUM INDONESIA

Kita tahu bahwa negara kita indonesia adalah negara yang berbentuk Hukum dimana sesuai yang tertera di UUD 1945 ayat 1. Akan tatapi kalo kita ngomong masalah supremasi(penegakan)hukum di Indonesia ini sangat-sangatlah sedih karena dari ere rezim soearkarno sampai era rezim Sby-Budiono penegakan masalah hukum menunjukan sangat tidak adil dan tidak menunjukan kebenaranya seperti kata lirik lagu "Yang benar di penjara dan yang salah tertawa" itulah sebuah gambaran/kata dimana kita bisa menyimpulkan,yang salah tidak dihukum sesuai aturan akan tetapi yang malah dihukum lain kata menunjukan bahwa hukum itu selalu di menangkan oleh orang2 yang BerModal saja,yang miskin tetap harus dibawah alias dihuum....!!!
ituah sedikit gambaran atau materi sedikit tentang Hukum Indonesia.mudah-mudahan dengan lulusan2 mahasiswa hukum indonesia kedepan bisa merubah semuanya.....

by:eko wahyudi